Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jabodetabek, Ini yang Perlu Diketahui Warga

                                                                                                                   Source image: Gemini ai

Sejak Jumat malam, 4 September 2026, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan. Rangkaian erupsi disertai semburan lava menerus (lava fountain), suara gemuruh, hingga dentuman yang terdengar hingga ke beberapa wilayah di Jawa dan Sumatra membuat gunung api yang lahir pada 1927 ini kembali menjadi sorotan. Puncaknya, pada Minggu, 6 September 2026, abu vulkanik hasil erupsi tersebut terbawa angin dan menjangkau wilayah Jabodetabek, memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.

Kronologi Singkat Erupsi

Erupsi menerus mulai tercatat pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berlangsung hingga dini hari berikutnya. Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan fase erupsi menerus tersebut sempat berhenti pada 6 September pukul 00.04 WIB, namun letusan-letusan terpisah masih terjadi setelahnya, salah satunya tercatat pukul 03.53 WIB dengan durasi 30 detik, dan letusan lain pada pukul 07.10 WIB. Tremor menerus pun masih terekam, sehingga aktivitas gunung ini belum bisa dikatakan kembali normal meski semburan lava sempat mereda.

Sejak 2 Juli 2026, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekat atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.

Dampak dari erupsi ini juga sempat dirasakan dunia penerbangan. Bandara Soekarno-Hatta dan Halim sempat ditutup sementara hingga pukul 09.30 WIB, sedangkan Bandara Lampung ditutup hingga pukul 10.00 WIB pada 6 September, sebagai antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik di jalur penerbangan.

Abu Vulkanik Menyebar ke Jabodetabek

Berdasarkan analisis BMKG memakai citra satelit Himawari-9 serta informasi dari PVMBG dan VAAC Darwin, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik pada 6 September pukul 04.00 WIB. Klaster pertama bergerak ke arah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan ketinggian sebaran mencapai 20.000 kaki, sementara klaster lain menyebar ke wilayah Lampung dan Bengkulu.

Sejumlah daerah di Jabodetabek melaporkan keberadaan abu vulkanik, mulai dari langit yang tampak berkabut hingga lapisan debu tipis yang menempel di kendaraan dan permukaan benda. Wilayah Kabupaten Bogor, misalnya, termasuk dalam cakupan sebaran abu di ketinggian 20.000 kaki, dan banyak warga melaporkan dampaknya lewat media sosial meski belum ada laporan resmi dari aparat setempat.

Kekhawatiran warga pun kian menguat. Di Jakarta, pelaksanaan Car Free Day (CFD) bahkan dipercepat penghentiannya dan warga diminta meninggalkan area akibat sebaran abu ini.

Mengapa Abu Vulkanik Berbahaya Bila Terhirup

 

Banyak orang mengira abu vulkanik sama seperti debu biasa, padahal karakternya jauh berbeda dan berpotensi jauh lebih berbahaya. Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa abu vulkanik mengandung silika dengan partikel yang menyerupai serpihan kaca tajam, sehingga dapat mengiritasi bagian tubuh yang terpapar, terutama mata, hidung, mulut, saluran pernapasan, hingga kulit.

Bahaya lainnya datang dari ukuran partikel yang sangat halus. Menurut anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, ukuran partikel abu vulkanik yang sangat kecil memungkinkannya menembus mekanisme penyaringan alami di hidung dan langsung masuk ke saluran pernapasan bagian dalam hingga ke alveolus paru-paru. Selain itu, partikel abu ini juga diselimuti senyawa asam seperti asam sulfat dan asam klorida, serta mengandung logam berat dan mineral tertentu. Saat terhirup atau menempel pada jaringan tubuh yang lembap, kandungan asam tersebut dapat bereaksi dan memicu peradangan saluran pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.

Kementerian Kesehatan RI turut mencatat sejumlah risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik, di antaranya batuk, sesak napas, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kambuhnya asma, iritasi tenggorokan, mata merah dan perih, hingga iritasi kulit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan ada tiga bagian tubuh yang perlu dijaga secara ketat: pernapasan, mata, dan kulit.

Imbauan dan Langkah Perlindungan Diri

Menyikapi situasi ini, berbagai pihak mulai dari Kemenkes, BPBD daerah, hingga pakar kesehatan memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terdampak, di antaranya:

  • Gunakan masker berfiltrasi tinggi. Masker kain biasa dinilai tidak mampu menahan partikel abu yang berukuran mikroskopis, sehingga disarankan menggunakan masker jenis N95 atau KN95 saat harus beraktivitas di luar ruangan.
  • Lindungi mata. Karena abu vulkanik bersifat tajam seperti serpihan kaca, penggunaan kacamata pelindung dianjurkan untuk mencegah iritasi, mata merah, perih, berair, hingga peradangan konjungtiva.
  • Batasi aktivitas luar ruangan, terutama olahraga berat. Napas yang lebih cepat saat beraktivitas fisik berat dapat membuat partikel abu terhirup lebih dalam ke paru-paru. Kegiatan olahraga outdoor disarankan dipindahkan ke dalam ruangan untuk sementara waktu.
  • Bersihkan tubuh setelah terpapar. Bila kulit atau wajah terkena abu, segera bersihkan dengan benar, misalnya dengan facial wash yang sesuai, dan hindari menggosok area yang terkena abu secara langsung.
  • Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala. Warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata dan kulit yang tak kunjung membaik diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
  • Tetap di rumah bila tidak ada keperluan mendesak, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan seperti asma.

 

Sejumlah pemerintah daerah juga bergerak cepat merespons situasi ini. Pemerintah Kota Tangerang, misalnya, membagikan masker gratis di sejumlah titik strategis bersama BPBD, Dinas Kesehatan, dan PMI, sekaligus mengimbau warga wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Imbauan agar Tidak Panik

Di tengah kekhawatiran masyarakat, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, termasuk soal potensi tsunami. Berdasarkan evaluasi terkini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau pascaerupsi dan longsoran 22 Desember 2018 dinilai masih relatif kecil dan belum berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.

Meski demikian, status Siaga (Level III) dan radius bahaya 3 kilometer dari kawah aktif tetap berlaku hingga ada pembaruan resmi selanjutnya. Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BMKG, dan BPBD setempat, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.