PROGRAM SPARING
Pengertian
Penyediaan sistem pemantauan kualitas air limbah merupakan bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan/atau kegiatan yang menyebutkan kebutuhan penyampaian informasi lingkungan hidup serta instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat disediakan sesuai kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.
Mekanisme Kerja Sparing
- Teknologi pengambilan sampel dilakukan menggunakan multiprobe sensor kualitas air limbah yang dicelupkan secara langsung ke dalam air limbah
- Teknologi jaringan dan komunikasi data menggunakan teknologi komunikasi bergerak atau internet
- Teknologi pengelolaan data dan sistem informasi dapat menggunakan aplikasi berlisensi atau terbuka
Gambar Mekanisme Kerja Sparing
Ruang Lingkup
- Penentuan lokasi
- titik penaatan
- lokasi mudah dijangkau dan mudah dalam pemasangan dan perawatan
- Pengadaan RTU di lokasi pemantauan yaitu:
- multiprobe sensor sebagai sistem pengukuran beberapa parameter kualitas air
- smart data logger berbasis komputer sebagai sistem pengendali pemantauan kualitas air limbah
- solar cell dan aki kering sebagai sistem kelistrikan perangkat RTU dan sambungan listrik PLN 220 V
- Pengadaan dan pembangunan pusat data
- Perangkat komputer berkonfigurasi server untuk pusat data
- Perangkat lunak berbasis website
- Perangkat komunikasi data menggunakan modem internet atau GMS
Gambar Ilustrasi pemasangan sistem Remote Terminal Unit (RTU)
Parameter yang Dipantau Berdasarkan Usaha
Spesifikasi Sensor
- Chemical Oxygen Demand (COD) : 0.1 – 5000 mg/l
- pH : 0 – 14
- TSS : 0 – 300 mg/l
- Ammonium : 0 – 10000 mg/l as N
- Material Chasing : stainless steel