PROGRAM SPARING

Pengertian

Penyediaan sistem pemantauan kualitas air limbah merupakan bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan/atau kegiatan yang menyebutkan kebutuhan penyampaian informasi lingkungan hidup serta instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat disediakan sesuai kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.

Mekanisme Kerja Sparing

  • Teknologi pengambilan sampel dilakukan menggunakan multiprobe sensor kualitas air limbah yang dicelupkan secara langsung ke dalam air limbah
  • Teknologi jaringan dan komunikasi data menggunakan teknologi komunikasi bergerak atau internet
  • Teknologi pengelolaan data dan sistem informasi dapat menggunakan aplikasi berlisensi atau terbuka
Gambar Mekanisme Kerja Sparing

Ruang Lingkup

  • Penentuan lokasi
    • titik penaatan
    • lokasi mudah dijangkau dan mudah dalam pemasangan dan perawatan
  • Pengadaan RTU di lokasi pemantauan yaitu:
    • multiprobe sensor sebagai sistem pengukuran beberapa parameter kualitas air
    • smart data logger berbasis komputer sebagai sistem pengendali pemantauan kualitas air limbah
    • solar cell dan aki kering sebagai sistem kelistrikan perangkat RTU dan sambungan listrik PLN 220 V
  • Pengadaan dan pembangunan pusat data
    • Perangkat komputer berkonfigurasi server untuk pusat data
    • Perangkat lunak berbasis website
    • Perangkat komunikasi data menggunakan modem internet atau GMS

Gambar Ilustrasi pemasangan sistem Remote Terminal Unit (RTU)

 

Parameter yang Dipantau Berdasarkan Usaha

parameter sparing

Spesifikasi Sensor

  • Chemical Oxygen Demand (COD) : 0.1 – 5000 mg/l
  • pH : 0 – 14
  • TSS : 0 – 300 mg/l
  • Ammonium : 0 – 10000 mg/l as N
  • Material Chasing : stainless steel