Hutan Papua Terus Menyusut, Ambisi Pangan dan Energi Jadi Sorotan

                                                                                                                   Source image: Gemini ai

Papua masih menyimpan hutan alam terluas di Indonesia. Namun, kawasan ini kini berada di bawah tekanan pembukaan lahan skala besar, terutama dari proyek yang dijalankan atas nama ketahanan pangan dan energi.

Kondisi Hutan Papua

Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat hutan alam Indonesia pada 2025 tersisa 88,43 juta hektare, menyusut 1,06 juta hektare dibanding 2024. Papua memiliki hutan alam utuh terluas, yakni 25,46 juta hektare, tetapi sekitar 2,45 juta hektare di antaranya mulai terfragmentasi pada level moderat. Deforestasi Papua pada periode 2024–2025 tercatat 169.020 hektare. Angka ini masih di bawah Kalimantan (352.070 hektare) dan Sumatera (269.250 hektare), tetapi laju deforestasi nasional naik 37% pada periode yang sama.

Merauke, sorotan utama

Salah satu pemicu yang paling banyak dibahas adalah proyek food estate di Merauke, Papua Selatan, yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut FWI, kawasan proyek seluas sekitar 2,3 juta hektare ini masih terdiri dari 34,5% hutan alam, dan kehilangan sekitar 17.900 hektare hutan alam pada 2024–2025. Proyek ini juga disebut mengancam sekitar 11.000 hektare lahan gambut dan 159 wilayah adat seluas 1,56 juta hektare. Secara tata ruang, kawasannya bahkan menembus kawasan lindung seluas 442.000 hektare.

Greenpeace Indonesia memperkirakan proyek ini mengancam hingga 2,4 juta hektare hutan alam, lahan basah, dan sabana. Hingga Oktober 2025, pembukaan lahan tercatat 36.000 hektare, dengan 19.900 hektare di antaranya terdeforestasi.

Celah tata kelola dan hukum

Persoalannya tidak berhenti di lapangan. FWI menyoroti kebijakan Areal Cadangan Pangan dan Energi seluas lebih dari 20 juta hektare yang dialokasikan pemerintah sejak awal 2025, ditindaklanjuti Kementerian Kehutanan lewat Permenhut Nomor 8 Tahun 2026. Sekitar 10,8 juta hektare areal ini berada di Kalimantan dan Papua, dan 50% di antaranya berupa hutan alam. Sepanjang 2024–2025, areal tersebut menyumbang deforestasi hutan alam 196.010 hektare.

Strategi FoLU Net Sink 2030, yang dirancang untuk menekan emisi dari sektor kehutanan dan lahan, juga dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Dari kawasan perlindungan yang dianalisis FWI, tercatat deforestasi sekitar 241.470 hektare pada 2024–2025, atau sekitar 20% dari total deforestasi nasional.

Dari sisi penegakan hukum, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menilai sanksi terhadap kejahatan kehutanan lebih sering bersifat administratif dan jarang menjangkau pihak yang paling diuntungkan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 56 kasus korupsi sektor kehutanan sepanjang 2010–2025, dengan kerugian negara Rp4,8 triliun.

Dampak bagi masyarakat adat

Bagi masyarakat adat Papua, hutan adalah sumber pangan, obat-obatan, ruang budaya, dan tanah leluhur. Laporan Mongabay Indonesia mencatat warga menghadapi hilangnya sumber pangan, sengketa lahan, dan kerusakan lingkungan. Sebagian pemilik ulayat juga menolak masuknya perusahaan ke wilayah mereka.

Ancaman lain datang dari kebakaran hutan dan lahan. Data Kementerian Kehutanan hingga Agustus 2026 menunjukkan Papua Selatan menjadi salah satu provinsi dengan area terbakar terluas, yakni 25.838,53 hektare.

Penutup

Ketahanan pangan dan energi adalah tujuan yang sah. Namun, para pemantau hutan mengingatkan bahwa pelaksanaannya perlu menghormati hak masyarakat adat, prosedur perizinan, dan daya dukung lingkungan. Tanpa itu, kerugiannya bisa lebih besar daripada manfaatnya.

Sumber: Mongabay Indonesia, “Mengapa Deforestasi Indonesia Terus Menggila?” (17 September 2026), memuat data FWI, JPIK, dan ICW; Mongabay Indonesia, “Refleksi 2025: Evaluasi Proyek Pangan dan Energi di Papua” (29 Desember 2025), memuat analisis Greenpeace Indonesia.