Lagi, Jakarta Duduki Peringkat 2 Kota Berpolusi Terburuk di Dunia

                                                                                                                   Source image: Gemini ai

Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk Kedua di Dunia

Jakarta kembali mencatatkan predikat buruk untuk kualitas udaranya. Pada Senin pagi, 14 September 2026, ibu kota menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menurut pemantauan yang dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 170, yang masuk dalam kategori “tidak sehat”. Polutan utama yang mendominasi adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 82 mikrogram per meter kubik.

Kondisi ini bukan pertama kalinya terjadi pekan ini. Sehari sebelumnya, pada Minggu pagi 13 September 2026, Jakarta juga sudah masuk dalam daftar kota dengan polusi udara tidak sehat.

Dampak bagi Kesehatan

Level polusi seperti ini berpotensi memberikan dampak buruk, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara — seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan. IQAir merekomendasikan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, dan bagi yang tetap harus beraktivitas di luar, disarankan menggunakan masker. Editor Indonesia

 

Perbandingan dengan Kota Lain

Untuk konteks, pada akhir pekan sebelumnya (Senin, 8 September 2026), posisi kota-kota dengan udara terburuk di dunia adalah: Baghdad, Irak di peringkat pertama dengan angka 178; disusul Jakarta di posisi kedua; kemudian Dhaka, Bangladesh di angka 166; Kuala Lumpur, Malaysia di angka 163; dan Ho Chi Minh City, Vietnam di angka 157.

Upaya Pemerintah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah mempersiapkan sistem peringatan dini kualitas udara atau Early Warning System (EWS) untuk memprediksi polusi udara secara lebih akurat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak pencemaran udara sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.